AKHLAQ DALAM BERKELUARGA
1. Definisi
Keluarga dalam bahasa arab adalah Al- Usroh yang berasal dari kata Al- Asru yang berarti ikatan.
Kata keluarga dapat diambil kepahaman sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat, atau suatu organisasibio-psiko-sosio-spiritual dimana anggota keluarga terkait dalam suatu ikatan khusus untuk hidup bersama dalam ikatan perkawinan dan bukan ikatan yang sifatnya statis dan membelenggu dengan saling menjaga keharmonisan hubungan satu dengan yang lain atau hubungan silaturrahim.
2. Akhlaq Anak Terhadap Orang tua dalam Islam
Birrul walidain terdiri dari kata birru dan al- walidaini. Birru atau al-birru yang artinya kebajikan. al- walidain artinya dua orang tua atau bapak dan ibu. birrul walidain artinya berbuat kebajikan kepada kedua orang tua. Firman Allah swt:
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
Artinya : “Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik’’
3. Akhlaq Orang tua Terhadap Anak dalam Islam
Nikmat dalam berkeluarga yaitu memiliki anak yang saleh. Orang tua mempunyai sejumlah tugas dan tanggung jawab moral yang perlu dipenuhi, di antaranya:
Menjaga dan mendo'akan keselamatan anak, dimulai sejak dalam kandungan rahim ibunya.
Dianjurkan kepada para orang tua untuk mendo'akan kesehatan dan keselamatan anaknya dimanapun berada. Seperti yang diajarkan Allah dalam firman-Nya berikut ini:
"Wahai Tuhan kami! Kurniakanlah kepada kami istri dan keturunan yang menyenangkan hati, dan jadikanlah kami pemimpin bag iorang-orang yang bertaqwa. (QS. al-Furqan [25]: 74)
4. Akhlaq Suami kepada Istri
4.1. Mengedepankan sikap welas asih, cinta dan kelembutan.
4.2. Sebagai seorang kepala keluarga, suami dianjurkan untuk memperlakukan istri dan anak-anaknya dengan kasih sayang dan menjauhkan diri dari sikap kasar.
4.3. Seorang suami harus mempunyai kesabaran agar Tangguh dalam menghadapi keadaan yang tidak mengenakkan.
4.4. Adanya Canda tawa dalam kehidupan berumah tangga.
5. Akhlaq Istri kepada Suami
5.1. Seorangg istri harus berjiqa Qana’ah.
5.2. Berbakti kepada suami.
5.3. Istri sebagai guru pertama bagi anak-anak (mendidik dengan baik, memperdengarkan kata-kata yang baik, mendo’akan yang baik).
5.4. Karakteristik dengan adab yang baik.
5. Tidak keluar dari rumahnya tanpa memperoleh izin dulu pada suami.
6. Membangun Keluarga Sakinah, Mawadah, dan Warohmah
Sakinah
Yang artinya perasaan nyaman, tentram atau terang kepada yang dicintai. Dalam Q.S Ar-Rum ayat 21 ;
“Dan diantara ayat-ayat-Nya ialah dia yang menciptakan undan jenismu sendiri tukmu istri-istri dan jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepada-Nya diantaramu mawaddah dan warahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir’’.
Mawadah adalah perasaan ingin Bersatu atau Bersama. Rasulallah SAW bersabda:
‘’ Tidak ada yang bisa dilihat (lebih indah lebih baik) oleh orang-orang yang saling mencintai seperti halnya Pernikahan’’.
Warahmah, Rahmah artinya kasih sayangdan kelembutan, timbul karena ada ikatan, dalam al-Qur’an disebut Hubungan Darah.
وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْۢ بَعْدُ وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا مَعَكُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ مِنْكُمْۗ وَاُولُوا الْاَرْحَامِ بَعْضُهُمْ اَوْلٰى بِبَعْضٍ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ Artinya: "Dan orang-orang yang beriman setelah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka mereka termasuk golonganmu. Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) menurut Kitab Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
7. Larangan Kekerasan dalam Rumahtangga
Kekerasan adalah perihal (yang bersifat, berciri) keras, paksaan atau perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Sedangkan Rumah Tangga diartikan sebagai yang berkenaan dengan urusan kehidupan dalam rumah.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 34 yang artinya;
‘’ Kaum laki-laki itu adalah pelindung bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”.
Komentar
Posting Komentar